Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Polres Mandaiiling Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Satu orang tersangka diamankan.
Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Martri Sonny bersama Kasat Narkoba AKP Huayan Harahap kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).
Katanya, personel Polres menyita barang bukti kurang lebih 3.000 batang pohon ganja. "Dan 920 batang pohon ganja disisihkan untuk dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat.