Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Kesenjangan ekonomi masih menghantui Indonesia. Badan Pengurus Pusat
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyebut, satu persen warga
kaya menguasai 50,3 % aset atau kekayaan nasional. Untuk mengatasi hal
tersebut, HIPMI mendorong percepatan pembahasan rancangan
undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan).
Hal tersebut diutarakan, Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia pada
Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Kewirausahaan di DPR-RI,
Senayan, Jakarta hari ini. "Negara harus hadir untuk meningkatkan
pemerataan ekonomi. Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini
dan lain-lain, gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," ujar Bahlil
dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (6/6).
RDP dipimpin langsung oleh Andreas Eddy Susetyo, Ketua Pansus RUU
Kewirausahaan Nasional DPR-RI dan dihadiri oleh sejumlah anggota
Pansus lainnya. Bahlil didampingi oleh puluhan pimpinan HIPMI daerah
dan sejumlah pengurus pusat BPP HIPMI. RDP dimulai pukul 13.00 WIB dan
berakhir pukul 13.30 WIB.
Bahlil mengatakan, saat ini hanya satu persen warga kaya menguasai
sekitar 50,3 % aset atau kekayaan nasional. Ke depan kesenjangan ini
dapat menjadi masalah sosial serius bagi negara. Sebab itu, sedini
mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga
memunculkan keseimbangan baru dalam perekonomian nasional.
Bahlil mengatakan, perekonomian nasional terus mengalami pertumbuhan
yang positif sebab ditunjang oleh potensi dan stabilitas yang kuat.
Namun pertumbuhan tidak berlangsung dengan sehat, sebab pertumbuhan
tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang.
"Ekonomi terus tumbuh, namun dikuasai sekelompok orang dan hanya
menguntungkan segelintir kalangan orang atau terjadi oligarki dan
monopoli dalam perekonomian," ucap dia.
Ditambah lagi, sejak tumbangnya orde baru gini rasio mengalami
peningkatan tajam meski terjadi perbaikan ekonomi nasional. Gini rasio
nasional mencapai 0,36. Ketimpangan juga diperparah oleh penguasaan
lahan oleh 1 persen penduduk atas 58 sumber daya agraria. Mengatasi
persoalan ini, HIPMI mendorong percepatan penyusunan draft RUU
Kewirausahaan Nasional.
"Kita mempercepat lahirnya wirausaha nasional, terutama wirausaha
muda. Kedua dapat menaikkan kelas (up grade) usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar serta meningkatkan
nasionalisme wirausahawan sehingga dapat memperkuat kualitas
perekonomian nasional," ucap Bahlil.
Bahlil mengatakan, pihaknya mengusulkan draft RUU ini sebanyak 55
pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60
DIM baru dimasukkan oleh HIPMI. Bahlil berharap RUU ini disahkan
paling lambat akhir tahun ini.(dtf)