Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah warga di Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengeluhkan layanan kesehatan yang sering mengecewakan. Salah satunya soal pemulangan paksa pasien yang belum sembuh dari penyakitnya oleh pihak-pihak rumah sakit. Hal itu diungkapkan warga kepada anggota Komisi E DPRD Sumut, Horas Rajagukguk, saat menggelar reses di kelurahan itu, Selasa pekan lalu (22/1/2019).
Dalam keterangan tertulis yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (28/1/2019), Horas mengungkapkan buruknya layanan kesehatan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat merupakan suatu kemunduran. Sebab, sebelum BPJS dibentuk, layanan kesehatan bisa berjalan dengan baik. Seharusnya, dengan hadirnya BPJS, masyarakat dapat tertolong, terutama masyarakat golongan miskin.
Salah satu warga di kelurahan itu juga mempertanyakan sebuah Puskesmas yang mewajibkan pasien membayar pemeriksaan gula. Mendengar itu, Horas merasa heran, kenapa memeriksa gula darah saja harus bayar. Seharusnya Puskesmas dapat memfasilitasi peralatan sederhana agar pelayanan kepada warga berjalan dengan baik.
Horas juga mengkritik sistem administrasi yang dijalankan BPJS selama ini. Misalnya, soal plafon yang kerap menjadi penghambat berjalannya pelayanan kesehatan kepada warga. Sistem plafon atau pembayaran yang dilakukan BPJS membuat pihak rumah sakit kerap memulangkan paksa pasien meskipun penyakitnya belum sembuh.
"Dengan adanya BPJS pelayanan kesehatan seharusnya semakin baik. Tapi, faktanya sekarang kualitas pelayanan kok semakin mundur,” kata Horas.