Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sei Rampah. Sekembali menerima penghargaan SAKIP (system akuntanbilitas kinerja intansi pemerintah) dengan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan nilai 61,93 di Bandung, 28 Januari 2019, Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Soekirman, pamer prestasi di Sei Rampah, Kamis (31/1/2019).
Menurut Soekirman, dalam hal itu Menpan–RB tidak hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan tetapi juga menunjukan tingkat kemampuan dari suatu pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran, sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. "Predikat B ini dicapai berkat ketepatan perencanaan dan misi serta tujuan maupun cascading yang baik," katanya.
Dalam keterangan persnya Soekirman menyampaikan beberapa prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai tahun 2018, di antaranya LPPD (laporan penyelenggaraan pemerintah daerah) yang dirilis dari radiogram Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemkab Sergai berhasil meraih nomor 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Kemudian penghargaan Korsupgah yang dirilis KPK tanggal 25 Desember 2018, didudukkan pada nomor 1 dari 33 kabupaten/kota di Sumut dengan nilai persentase 79% dari nilai sempurna 100. Secara nasional Sergai berada di urutan 28 dari 542 pemprov dan pemda se-Indonesia.
Predikat kepatuhan juga didapatkan dari komisi Ombudsman pada 10 Desember 2018 di Auditorium, Jakarta. "Kita wajib berbangga menjadi salah satu dari 60 daerah kabupaten/kota dan pemprov yang masuk zona hijau dengan nilai 89, 59 dari komisi Ombudsman," ujar Soekirman.
Ke depan, Soekirman pun berharap Pemkab Sergai dapat meningkat prestasinya. Untuk itu, perlu kerja sama dari berbagai pihak agar nantinya Sergai menjadi terdepan dalam pelayanan publik maupun penggunaan anggaran yang efiesien dan efektif.