Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan warga eks ransmigran di Desa Sri Lepan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, mengadu ke DPRD Sumut, Kamis (21/2/2019). Didampingi mahasiswa dari Pemerintahan Mahasiswa USU dan Politeknik Negeri Medan.
Perwakilan masyarakat, Rudianto Nadapdap, kepada medanbisnisdaily.com menyebutkan, tahun 1982 mereka berjumlah ratusan kepala keluarga (KK) mengikuti program transmigrasi lokal di Desa Sei Lepan. Oleh karena satu dan lain hal kemudian lahan seluas ratusan hektar tersebut jatuh ke perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haji Anif, yakni PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
Masyarakat transmigran terpecah dua, satu kelompok pimpinan Jhoni Munthe bergabung dalam kerja sama usaha dengan PT ALAM dalam bentuk PIR (inti). Kelompok lainnya pimpinan Rajiman Silalahi (Situngkir) keluar dari lahan transmigrasi.
Atas kebijakan Bupati Langkat ketika itu, Zulfirman Siregar, 143 KK di bawah pimpinan Rajiman diberi tanah pengganti masing-masing seluas 2 Ha di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas II, KM 11, Kecamatan Besitang, Langkat tahun 1994.
"Terpaksa kami keluar dari lahan transmigrasi waktu itu karena melawan keinginan PT ALAM pimpinan Haji Anif dan berhadapan dengan tentara," kata Rudianto.
Akan tetapi kemudian Rajiman dikatakan mengelabui warga. Sedari 1994 belum ada satu pun dari 143 KK yang menduduki lahannya. Dengan cara tipu-tipu, dikatakannya, Rajiman mengambil alih sertifikat penunjukan lahan pengganti yang luas totalnya kurang lebih 280 Ha. Sebagian di antaranya ada yang menerima uang senilai jutaan rupiah.
Oleh karena penipuan Rajiman, selama kurang lebih 23 tahun warga berjuang berusaha mendapatkan haknya. Termasuk dengan cara berdemonstrasi bersama mahasiswa hari ini.
Warga menuntut hak kepemilikan lahan mereka dikembalikan oleh Rajiman.
"Kami ingin rakyat yang sudah sengsara selama 23 tahun ini dikembalikan haknya, tidak ditipu Rajiman Situngkir," teriak mahasiswa.
Dua anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Burhanuddin Siregar dan Syamsul Qodri Marpaung, turun langsung menjumpai warga dan mahasiswa yang tidak diperkenankan memasuki gedung DPRD. Berada di luar pagar menghadap Jalan Imam Bonjol, Medan.
"Bulan Maret kami pastikan ada rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait menyangkut masalah ini. Akan kami undang dari BPN, Pemkab Langkat, Pemprovsu, Rajiman Silalahi dan sebagainya," kata Syamsul yang juga Wakil Ketua Komisi E.