Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebagai tindak lanjut kesepakatan antara warga Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Parapat, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dengan Muspika setempat yang melarang truk bertonase besar melintas di jalan utama kota wisata itu. Warga setempat menghadang truk-truk pengangkut pakan yang diduga milik PT Aquafarm Nusantara (PT AN). Alhasil, truk-truk itu, terpaksa tertahan di Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Penghadangan truk itu berlangsung sejak Rabu malam (20/2/2019).
Hal itu dibenarkan salah seorang warga Ingot Manik yang ikut dalam aksi itu kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (21/2/2019).
Menurut Ingot Manik, sudah ada kesepakatan antara warga, Dinas Perhubungan, Muspika dan manajemen PT Aquafarm Nusantara, beberapa bulan lalu, terkait truk yang over tonase itu agar jangan melewati jalan itu. Namun perjajian tersebut tampaknya tak bertahan lama.
Dikatakan Ingot, akibat truk bermuatan puluhan ton itu mengakibatkan badan jalan di Kota Parapat menjadi rusak parah dan pengguna jalan juga terganggu. Setidaknya ada 8 unit truk yang tertahan itu. "Ada 8 unit truk dikali 25 ton. Apapun dan siapapun nggak bisa lagi becking ini truk supaya masuk," kata Ingot.