Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Infrastruktur jalan Kota Medan akan diperlengkapi dengan tol dalam kota (Medan intra urban toll roads). Jalan tol dalam kota tersebut akan mengurai kemacetan sekaligus mempermudah aksebilitas transportasi Kota Medan.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, bersama Komisaris Utama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP), Tito Sulistio, dan Dirut PT Adhi Karya (Persero), Budi Harto, telah menandatangani MoU dalam hal kerjasama pembangunan jalan itu, Jumat (1/3/2019).
Lalu kapan dimulai pembangunannya?. Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan progres pembangunannya akan diawali dengan peluncuran program tol dalam Kota Medan itu pada 28 Juli 2019 di Medan.
Lalu pembangunannya direncanakan dimulai pada Februari 2020. Hal itu dikataan Gubernur Edy menjawab wartawan usai Sosialisasi Kebijakan Mitigasi Pencegahan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya pada sosialisasi itu, Gubernur Edy memaparkan rencana pembangunan tol dalam Kota Medan dihadapan peserta yang hadir. Tol dalam kota itu melibatkan lahan di wilayah Binjai, Medan dan Deli Serdang.
Gubernur meminta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat. "Ini sudah saya putuskan harus jadi, dan sudah saya teken itu, makanya harus kita dukunglah bersama-sama," sebut Edy.
Lalu mengapa baru akan dimulai Februari 2020. Menurut Edy masih harus melalui persiapan yang matang, seperti proses tender. Namun alasan yang paling utama adalah pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir sungai Deli. Tol panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Gubernur Edy mengatakan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor. "Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua," ujar Edy.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.