Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Tim Patroli Laut Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nunung menangkap KM Tunas Flora yang membawa 683 balepres pakaian bekas asal Malaysia dari perairan Sei Berombang, Labuhanbatu.
Kakanwil DJBC Sumut, Oza Olavia saat memaparkan kasus tersebut di dermaga Bea dan Cukai di Belawan, Selasa (16/7/2019), mengatakan, Speed Patroli BC 1508 yang melakukan penangkapan kapal motor bermuatan pakaian bekas tersebut, berhasil mengusai kapal di perairan Sei Berimbang, Labuhanbatu, namun para awak kapal sempat kabur meninggalkan kapal motor dan muatannya.
Kemudian untuk pengusutan lebih lanjut, KM Tunas Flora dan membawa barang bukti pakaian bekas yang nilai barang penyelundupan mencapai Rp 1,3 miliar, diamankan ke dermaga BC di Belawsn.
Oza menyebutkan, dari sisi ekonomi. impor pakaian bekas sangat mendistorsi pasar domestik produk tekstil dalam negeri, sehingga industri kecil dan menengah tekstil akan kalah bersaing dan akhirnya tutup.
Sedangkan dari sisi kesehatan, pakaian bekas berpotensi menularkan penyakit ke pemakainya, karena tidak terjamin higienitasnya.