Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penggunaan kantong plastik atau kresek terhadap pembungkus makanan sangat tidak dianjurkan. Sebab, hal ini bisa sangat berdampak buruk bagi kesehatan, terutama dapat memicu risiko penyakit kanker.
Ahli gizi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU), Dr dr Dina Keumala Sari, MG SpGK mengatakan bahwa sudah diketahui secara umum jika pembuatan plastik kresek berwarna, terutama yang memiliki warna hitam berasal dari limbah-limbah yang masih mengandung bahan kimia.
"Sehingga bila menggunakan plastik tersebut pada makanan, apalagi pada makanan yang masih panas, maka akan bereaksi dengan menghasilkan reaksi senyawa kimia," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Karenanya, dari reaksi kimia tersebut, jelas dia, jika dikonsumsi akan menyebabkan gangguan saluran cerna untuk jangka pendek. Sedangkan jangka panjangnya, sambung dia, ialah berupa reaksi penolakan sel-sel yang mengakibatkan risiko penyakit yang akan kanker semakin besar.
"Kanker sendiri merupakan penyakit pembunuh yang angka kematian dan angka kesakitan masih tinggi," jelasnya.
Ia menerangkan, penyebab penyakit kanker ini memang cukup banyak. Namun hal yang paling utama, kata Dina adalah diakibatkan oleh makanan dan juga gaya hidup.
"Jikalau kita memakai plastik berwarna hitam untuk makanan panas maka reaksi akan lebih cepat," terangnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan, seringnya masyarakat yang menggunakan kantong plastik hitam atau berwarna untuk membungkus makanan mentah juga sebenarnya mempunyai risiko terhadap kanker meskipun akan lebih kecil.
Akan tetapi, lanjut dia, bila kontak antara makanan mentah dan proses pengolahan makanan dilakukan dengan cara tidak benar, maka resiko terhadap penyakit kanker dapat menjadi lebih besar.
"Jadi akan lebih jika kita mampu mengurangi risiko-risiko ini dengan menggunakan bahan-bahan alami dan mengurangi bahan bahan kimia. Terutama yang berasal dari limbah, salah satunya kantongan plastik hitam atau berwarna," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan mengapresiasi surat edaran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 451/7689 terkait pelarangan menggunakan kantong plastik hitam atau berwarna sebagai wadah bagi daging kurban. Menurutnya hal ini cukup baik, karena pemakaian kantong plastik saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
"Walaupun ini langkah kecil, tapi tetap kita apresiasi. Ini upaya dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengurangi kantong plastik. Kedepan kita berharap pemprovsu mengeluarkan kebijakan umum untuk penanganannya," ujarnya.
Kendati begitu, Dana berharap agar pelarangan penggunaan kantong plastik kedepan, tidak lagi sifatnya hanya perkasus atau perkegiatan saja. Melainkan harus dilakukan terhadap semua aspek kehidupan khususnya lingkungan.
"Jadi tidak hanya khusus di Hari Raya Kurban saja tidak menggunakan kantong plastik. Tapi juga tidak untuk seterusnya," harapnya.