Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat angka inflasi minggu ketiga Agustus 2019 0,20%. BI menyebut inflasi tersebut paling besar disumbang oleh harga cabai merah yang memiliki andil 0,15% dan cabai rawit 0,05%.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan harga cabai pada 6 bulan lalu sempat mengalami penurunan yang signifikan sampai Rp 5.000 dan menyumbang deflasi.
"Iya tapi kalau sumbang deflasi anda tidak tanya saya. Di situ masalahnya. Tahu nggak? Harga cabai 6 bulan lalu turun sampai Rp 5.000 dan menyumbang deflasi, ya jadi sampaikan juga 6 bulan sudah deflasi, sekarang inflasi dikit nah ini biarkanlah petani bernapas," ujar Amran di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Dia menyampaikan, harga cabai masih dalam kendali Kementerian Pertanian. Amran menyebutkan, untuk harga pangan sempat mengalami inflasi tertinggi yakni 10,56% pada 2014, kemudian pada 2017 inflasi 1,26% dan 2018 kurang lebih 3%. Dia mengharapkan tahun ini bisa lebih rendah.
"Jangan melihat cabai saja, tahu nggak? tanaman pertanian bukan cuma itu, cabai ada cabai merah, cabai rawit, cabai hijau dan cabai besar. Ada 460 komoditas yang harus dijaga," jelas dia.
Mengutip data informasi hargapangan.id di pasar tradisional harga cabai merah keriting tercatat Rp 60.650 per kilogram, kemudian harga cabai rawit merah Rp 69.900, harga cabai rawit hijau Rp 55.150 per kilogram dan harga cabai merah besar Rp 55.500 per kilogram.
Kemudian untuk harga di pasar modern cabai rawit merah Rp 83.600 per kilogram, cabai merah besar Rp 73.700 per kilogram, harga rawit hijau Rp 78.400 dan cabai merah keriting Rp 77.000 per kilogram.
Sementara itu untuk harga pedagang besar, cabai rawit merah Rp 60.850 per kilogram, lalu cabai rawit hijau Rp 46.150 kilogram, cabai merah keriting Rp 52.600 per kilogram dan cabai merah besar Rp 47.250 kilogram.
dtc