Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Selong - Di bawah cuaca terik, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Selong, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan setempat dalam rangka sidang pembagian waris. Tiba-tiba pihak berperkara mengajak majelis untuk makan di rumah mereka. Majelis hakim kompak menolaknya.
Hal itu terjadi di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Pemeriksaan setempat kali ini memeriksa obyek sengketa tanah sawah seluas 2 hektare dalam perkara gugatan waris. Ditemukan bahwa obyek sengketa benar-benar ada wujudnya dan saat ini sedang ditanami tembakau.
Di bawah terik matahari, para hakim dan panitera pengganti itu berkeliling memeriksa tanah sawah dari ujung ke ujung dengan didampingi pihak-pihak beperkara, baik penggugat maupun tergugat.
Begitu selesai pemeriksaan, para penggugat rekonvensi mengajak rombongan PA Selong singgah ke rumah mereka untuk menikmati makanan. Seketika, ketua majelis menolak dengan tegas.
"Maaf, kami tidak bisa. Kami langsung pulang saja," jawab ketua majelis Hamzanwadi, Minggu (15/9/2019).
"Ini bukan karena ada perkara ini, murni kami sudah siapkan untuk menghormati tamu. Tolong hargai kami, tidak boleh ditolak," ujar penggugat.
"Sekali lagi maaf, kami tidak bisa, dilarang oleh agama. Tidak boleh hakim menerima pemberian dari pihak berperkara. Itu aturannya. Apa yang dilarang oleh negara atau peraturan perundang-undangan, itu berarti dilarang oleh agama, karena taat kepada pemimpin negara, ulil amri, itu adalah perintah agama," kata Hamzanwadi.
"Kalau begitu, ya sudah. Kita puasa semua ini," ucap yang lain dengan nada kecewa.
Rombongan PA Selong lalu bergegas meninggalkan lokasi sawah yang menjadi obyek sengketa. Baru beberapa langkah berjalan, ada pihak yang menawarkan air minum.
"Ini saja, Pak. Air minum saja!" kata salah seorang dari pihak beperkara.
Lagi-lagi ketua majelis menjawab tidak, sambil terus berjalan menuju mobil. Menurut Hamzanwadi, menerima pemberian dari pihak-pihak beperkara itu harus dihindari.
"Jaga integritas, jangan berpikir, 'saya tidak minta koq, ini diberi, tidak baik menolak rizki'. Pemikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh. Lebih baik kelaparan dan kehausan daripada menerima pemberian orang beperkara,"Kalau tidak kuat menahan lapar dan haus, ya beli makan minum sendiri, pakai uang sendiri," pungkasnya. dtc