Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aliansi Warga Sungai Bederah, Deli dan Babura (AWAS BEDEBAR) menyurati Pemerintah Kota dan DPRD Medan untuk meminta transparansi serta keadilan. Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan bernomor 640/4520/DPKPPR/IV/19, tertanggal 25 April 2019, yang ditujukan kepada penanggung jawab bangunan di tepi ketiga sungai tersebut.
Surat yang diteken Kadis PKP2R Pemko Medan, Benny Iskandar itu meminta pemilik bangunan diminta membongkar sendiri bangunan mereka. Jika tak digubris, maka akan diambil tindakan atau sanksi sesuai peraturan berlaku. Surat dimaksud dinilai mengintimidasi warga pinggiran sungai. AWAS BEDEBAR merupakan kesepakatan antara warga pinggiran sungai dengan sejumlah aktivis.
Pakar agraria Edy Ikhsan, mewakili aliansi mengatakan akan melakukan beberapa langkah. Di antaranya mempertanyakan kejelasan tentang surat tersebut.
"Ini tak pernah disosialisasikan kepada warga. Jikapun ini harus ada pembongkaran, aliansi ini menuntut kesetaraan dan keadilan agar semua bangunan yang dinilai menyalahi sempadan sungai untuk dibongkar juga," tegas Edy Ikhsan dalam pertemuan AWAS BEDEBAR, di Medan, Kamis (19/9/2019).
Kemudian, sambung Edy Ikhsan, aliansi mendesak agar dihentikan segala bentuk intimidasi dan iming-iming terhadap warga pinggiran sungai.
"Sebab ini memancing hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Jika intimidasi ini terus berjalan, maka ini akan merugikan kita semua," kata Edy Ikhsan lagi.
Sebelumnya, Budi dan Rahmatsyah, perwakilan masyarakat Sungai Deli daalm pertemuan itu memaparkan adanya intimidasi yang didapat di kampung mereka, khususnya warga Kampung Aur.
"Ada intimidasi dari beberapa oknum yang tidak kami kenal. Ada juga tiba-tiba datang sekelompok orang mengukur-ukur di kampung kami. Pernah juga datang dari BPN Pusat, Kementerian PU dan perbankan yang mengaku meninjau tanpa pernah bersosialisasi kepada warga," terang Budi.
"Itu semua mengintimidasi warga kami. Kami hanya bisa mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Kami tidak tahu mau mengadu ke mana. Kami pun akhirnya mengadu kepada lembaga-lembaga dan aktifis yang kami anggap bisa menjadi harapan kami," kata Budi.
Yang mewakili warga pinggiran Sungai Babura Rahmatsyah mengatakan, kepala lingkungan sudah banyak mengukur-ukur lokasi di sekitar pinggiran sungai.
"Setiap kami tanya mereka mengaku tak tahu. Bahkan lurah gang ada di Kecamatan Medan Petisah pun mengaku tak tahu," kata ungkapnya.
Menurut Rahmatsyah, ada hal yang ditutup-tutupi Pemko Medan terkait pengukuran dan rencana pembongkaran itu.
"Apalagi jika dikaitkan dengan isu tol dalam kota dan sebagainya. Tentu ketidaktahuan itu ironis," tandas Rahmatsyah.
Kordinator BPH KontraS Sumut, Al Amin Lubis menyikapi kegalauan AWAS BEDEBAR. Dia mengatakan, harus ada kejelasan isu yang mesti disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk apakah pembongkaran itu. Apakah untuk jalan tol atau apa. Jika pembongkaran ini murni untuk menegakkan aturan, maka Kantor Wali Kota Medan juga harus dibongkar karena melanggar aturan," tegas Al Amin.
Hadir dalam pertemuan aliansi itu Direktur Elsaka, Bekmi Silalahi; Direktur Yayasan Pusaka Indonesia, OK Harianda Syahputra; Direktur YEL, Kusnadi Oldani; Direktur PEKAT, Muslim; Direktur PARAS, Khairul Gondrong, Pegiat Sosial dan Perwakilan Kantor Advokat PTRP.