Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, para menteri gotong royong untuk menyelamatkan lahan sawah dari perubahan fungsi.
Hari ini, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan perwakilan sejumlah kementerian pun rapat bersama membahas pengendalian lahan sawah.
"Rapatnya tentang implementasi atau mempersiapkan tindak lanjut dari perpres tentang penyelamatan lahan sawah," kata Sofyan Djalil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dalam perpres tersebut, Jokowi memerintahkan para menteri untuk melakukan upaya-upaya pengendalian lahan sawah.
"Perpres sudah keluar dari bulan lalu, memerintahkan sekian menteri untuk mengambil tindakan dalam rangka pengendalian lahan sawah," ujarnya.
Ada beberapa langkah yang diambil guna menyelamatkan lahan sawah agar tak tergerus. Langkah pertama adalah pemeriksaan peta. Itu karena sawah baru bisa diselamatkan jika peta yang tersedia bagus.
Langkah kedua terkait tata ruang. Pemerintah akan membuat data spasial untuk mengetahui di mana sawah yang akan diselamatkan.
"Kemudian masalah insentif, karena akan kita kunci tanah orang tidak boleh dialihkan. Kemudian, tentang bagaimana persaingan antara tanaman pangan dan industri, harus ada rule based. Tapi ini baru rapat pertama untuk melaksanakan perpres," ujarnya.
Nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada rapat berikutnya. Kata dia seluruh menteri dan kementerian diminta untuk membahas masalah tersebut.
"Nanti akan dibahas di rapat berikutnya. Semua menteri dan kementerian diminta bahas," tambahnya. dtc