Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terciduknya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (16/10/2019), melengkapi deretan kepala daerah di Sumatera Utara yang tersandung kasus rasuah. Eldin menjadi Wali Kota Medan kedua yang "disekolahkan" KPK atau ketiga terjerat hukum secara berturut-turut. Sebelumnya, ada Abdillah dan Rahudman Harahap yang juga pernah sangkut masalah serupa.
Begitu juga dengan level gubernur. Tercatat, dua Gubernur Sumatera Utara (Sumut), yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pudjo Nugroho juga pernah mengenakan seragam orange ala KPK. Sebenarnya masih banyak lagi pejabat daerah yang tersangkut kasus yang sama. Termasuk Pangonal Harahap mantan Bupati Labuhanbatu yang terciduk awal tahun 2019. Meski begitu, bukan berarti catatan sejarah tentang kepala daerah di Sumut semuanya kelam. Sumut juga pernah melahirkan sosok kepala daerah yang dikenal jujur dan anti korupsi. Salah satunya adalah Rakutta (biasa ditulis Rakoetta) Sembiring Brahmana. Rakutta adalah seorang tokoh asal Sumut yang cukup penting di awal-awal kemerdekaan RI. pria kelahiran Tanah Karo 4 Agustus 1914 ini, dikenal karena tangan dinginnya memimpin sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Utara. Dalam beberapa literatur disebutkan, setahun setelah RI merdeka, Rakutta dipilih menjadi pemimpin untuk sejumlah wilayah di Sumatra Utara. Berturut-turut, ia pernah menjabat Bupati Kabupaten Karo (1946-1954) Bupati Kabupaten Asahan sekaligus menjadi anggota konstituante (1954-1960) dan Wali Kota Pematang Siantar (1960-1964).