Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Sumatra Utara, Pendi Sebayang, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya menyusul tidak hadirnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, pada acara Seminar dan Forum Anggota (Fora) Inkindo Sumut di Ballroom Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (12/11/2019).
Seyogianya kegiatan Seminar dan Fora Inkindo Sumut itu diharapkan menjadi forum strategis bagi Gubernur Edy untuk mengetahui persoalan dan hambatan yang dihadapi para konsultan Inkindo Sumut selama ini, sekaligus menjadi forum memantapkan kemitraan mewujudkan Sumut yang bermartabat.
Pendi mengatakan ada 2 hal utama yang terus disuarakan Inkindo kepada Gubernur Edy, yakni penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) soal keberpihakan terhadap konsultan maupun pelaksana konstruksi di Sumut, maupun soal Biaya Langsung Personil (Remuneration/Billing Rate) dan
Biaya Langsung Non Personil (Direct Cost) yang masih rendah bagi konsultan.
"Kita kepingin sekali sebenarnya Pak Gubernur hadir supaya Pergub itu dikeluarkan untuk mendukung konsultan atau para pelaksana di Sumut sehingga semua perusahaan yang masuk ke Sumut wajib Kerjasama Operasi (KSO). Dan soal Pergub ini sudah kesekiankalinya kita suarakan," ujar Pendi Sebayang usai pembukaan Seminar dan Fora itu.
Yang kedua yang paling penting sebenarnya, jelas Pendi, agar Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko di Sumut mengadopsi penerapan billing rate berdasarkan pedoman standar Inkindo ataupun standar Kementerian PUPR.
"Selama ini yang digunakan adalah billing rate dari Pemko atau Pemkab. Seharusnya 25 juta, dibikin mereka 8 juta sehingga memang jomblang gitu, masih lebih tinggi sewa mobil daripada gaji orang kalau sewa mobil 7 juta, nggak sebanding dengan keilmuan," sebut Pendi.
Sehingga, ujar Pendi Sebayang lebih lanjut, hingga saat ini banyak konsultan tak lagi sebagai konsultan. Ada juga uang terpaksa mencari pekerjaan lain ke, semisal ke perbankan dan bidang lain. Jumlah anggota Inkindo Sumut saat ini 225 dari lebih sebelumnya 400. Penurunan anggota itu tidak terelakkan karena bidang jasa konsultansi tidak menjanjikan lagi.
"Jadi tolong, makanya kepingin sekali gubernur itu datang, bisa kita sampaikan supaya memperhatikan kita, karena konsultan inikan asetnya Provinsi Sumut, dari 220, inikan kalikan dua saja sudah 440 engineer di dalam apakah itu sipil, mekanikal, elektrikal, lingkungan," tambah Pendi.
Ditambahkannya lagi, kegiatan Seminar dengan topik standar pembangunan ruang operasi rumah sakit sesuai Permenkes RI dan Fora Inkindo Sumut 'Inkindo untuk Negeri' itu adalah bagian dari upaya Inkindo meningkatkan kapasitas dan kompetensi para konsultannya.
"Inikan lagi tren pembangunan rumah sakit, yang tentu juga ada ruang operasinya, jadi ini supaya jangan salah desain. Karena kunci daripada suatu proyek itukan perencanaan dan pengawas. Jadi perencanan bagus pengawas bagus pastilah pembangunan itu bagus, demikian juga dalam konteks pembangunan ruang operasi rumah sakit," sebutnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Nouval Makhyar, yang hadir mewakili Gubernur Sumut, tidak menyinggung soal desakan keberpihakan Pemprov Sumut kepada para konsultan. Namun dia berjanji akan mengusulkan agar para konsultan Sumut dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan program pembangunan Pemprov Sumut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan DPN Inkindo, Irviandi Basuki, mengapresiasi terlaksananya seminar dan Fora Inkindo Sumut itu. Irviandi mengatakan perlu desain-desain inovatif para konsultan Inkindo menyikapi perkembangan era industri 4.0.
"Mari kita berbenah terus untuk menjawab pesatnya perkembangan dewasa ini," ujar Irviandi pada acara yang juga dihadiri pengurus LPJKN Murniati Pasaribu, Ketua LPJKP Sumut, Tonggo P Siahaan, para mantan Ketua Inkindo Sumut seperti Murlan Tamba dan Rikardo Manurung.
Hadir juga Sekretaris Inkindo Sumut Besri Nazir, Bendahara Yanuar Mahdi, Ketua Panitia Jonathan Tarigan dan sejumlah Ketua DPP Inkindo seperti dari Jakarta, Yogyakarta, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumbar, Kalsel, Aceh, Lampung serta para pimpinan asosiasi konsultan lainnya di Sumut dan asosiasi profesi dan asosiasi perusahaan.