Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlunya mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024. Ada opsi untuk merevisi UU Pemilu.
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Evaluasi mengenai pemilu sebelumnya disampaikan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat bertemu Jokowi. Untuk kasus meninggalnya petugas KPPS, misalnya, KPU mengusulkan diterapkan sistem rekap elektronik.
"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," sambung Arief.
Mengenai wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU berharap pembahasan rampung pada 2022 jika UU direvisi. Evaluasi lainnya dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal adalah salinan hasil penghitungan dalam bentuk digital.
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," kata Arief.dtc