Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Sumatra Utara prihatin terhadap kondisi seluruh Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemprov Sumut. Mulai dari PT Bank Sumut, PT Pembangunan Prasarana Sumut, PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sumatra Utara, PDAM Tirtanadi dan PD Aneka Industri dan Jasa.
Alih-alih mencetak laba besar untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah, keenam BUMD itu justru menghisap anggaran pembangunan daerah dengan meminta penyertaan modal. Dalam jumlah bervariasi, hingga ratusan miliar rupiah.
Secara kompak seluruh anggota Komisi B DPRD Sumut menyampaikan keprihatinannya itu kepada Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Ernita Bangun, dan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Arief Sudarto Trinugroho. Para rapat dengar pendapat, Selasa (12/11/2019).
"Sedih kita melihatnya, mana ada satupun dari BUMD itu yang bisa memberikan pemasukan buat Pemprov Sumut. Bank Sumut, PDAM Tirtanadi atau yang lainnya, tak ada," ujar anggota Komisi B, Tuani Lumbantobing (PDIP) pada rapat yang dipimpin Viktor Silaen (Ketua) dan Ahmad Hadian (Sekretaris) tersebut.
Ahmad Hadian dari PKS menyampaikan keprihatinan serupa. PT Perkebunan Sumatra Utara yang salah satu kebunnya terdapat di Kabupaten Batubara tengah dalam kondisi kolaps. Meski belum lama mengganti bahasa direksi dan komisarisnya belum lama dilakukan.
Tuani yang juga bekas Bupati Tapanuli Tengah meminta agar pemerintah (Gubernur) sebagai pemilik saham keenam BUMD melibatkan DPRD Sumut dalam pemilihan komisaris dan direksinya. Agar prosesnya berlangsung dengan baik. Sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis dan mengacu pada tujuan yang dicanangkan. Hingga kemudian terpilih figur terbaik yang mampu mencetak laba bagi perusahaan.
Sebagai landasan konstitusional, disebutkannya pelibatan DPRD Sumut dalam penentuan komisaris dan direksi Bank Sumut atau yang lainnya akan diatur melalui tata tertib DPRD Sumut. Tatib tersebut dianggap tidak menyalahi ketentuan yang sebelumnya sudah ada.
"Kita nanti akan bicarakan juga dengan gubernur, agar ada kesepakatan pelibatan DPRD menentukan komisaris dan direksi BUMD," tegas Tuani.