Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tunggakan sebesar Rp 19 Miliar ke RSUD dr Pirngadi Medan.
Diakuinya, karena BPJS Kesehatan belum membayar tunggakan maka operasional RSUD dr Pirngadi Medan menjadi terkendala.
"Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp 19 miliar, terus terang kondisi RSUD dr Pirngadi saat ini megap. Sebagian besar pemasukan RSUD Dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan," kata Wirya saat menerima kunjungan Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi di Balai Kota Medan, Kamis (14/11/2019).
Maka dari itu, ia berharap agar BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan kepada RSUD dr Pirngadi Medan sebesar Rp19 miliar.
"Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana RSUD Dr Pirngadi bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai non ASN,” tutur mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini.