Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumatra Utara menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020. Adapun Pemprov Sumut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7.915.875.054.000.
Anggaran sebesar Rp 7.915.875.054.000 yang bersumber dari APBN 2020 itu antara lain, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp 406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 498.388.442.000, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 4.247.821.553.000.
Dokumen DIPA itu diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Selain kepada Gubernur Edy, Jokowi juga menyerahkannya kepada kepada gubernur lainnya.
Total keseluruhan yang diterima Pemprov Sumut dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar Rp 43.800.052.888.000. Adapun rinciannya terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp 1.399.807.392.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 136.639.735.000.
Kemudian Dana Alokasi Umum Rp 25.606.674.424.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp 8.014.535.797.000, Dana Insentif Daerah Rp 451.631.081.000, dan Dana Desa Rp 4.554.128.079.000.
Presiden Jokowi mengatakan ada sekitar Rp 900 Triliun anggaran untuk belanja Kementerian dan lembaga. Sedangkan transfer ke daerah dan Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 856 triliun. Jokowi berpesan agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut.
Jokowi meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, yang membelanjakan anggaran di akhir tahun. Karena, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses pembangunan.
"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini. Penggunaan belanja APBN itu," kata Jokowi, sebagaimana dalam keterangan tertulis Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Kamis (14/11/2019) malam.
Para pejabat negara, kata Jokowi, harus bisa mengubah pola pikir lama tersebut. Karena, pelaksanaan belanja cepat juga mampu membantu perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Tentang pesan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat, Gubernur Edy sangat menyambut baik. Menurutnya hal itu memang harus dilakukan, agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Gubernur Edy menyampaikan bahwa anggaran yang diterima tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumut.
"Anggaran ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut," ujar Edy Rahmayadi. Pada acara penyerahan DIPA, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.