Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menargetkan pada tahun 2020 pengelolaan anggaran dan administrasi daerah mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Nias Selatan, Monasduk Duha, pada konferensi pers usai pembahasan Ranperda APBD 2020 dengan Komisi III, terutama di BPKPAD di media center DPRD Nias Selatan, Kamis (14/11)2019).
"Pada tahun 2020 Pemkab Nias Selatan menargetkan mendapatkan WTP dari BPK," Sebut Monasduk Duha.
Komisi III bersama dengan BPKPAD sepakati pagu anggaran BPKAD Nias Selatan Rp 12,5 miliar. Dengan beberapa target selain perolehan WTP, juga ditargetkan pada 2020 PAD Nias Selatan mencapai Rp 21 miliar.
Selain itu beberapa program yang menjadi capaian BPKPAD diantaranya; program peningkatan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, program pemeliharaan aset daerah, program pendapatan daerah dalam bentuk PAD, program monitoring dan evaluasi dana desa.
"Tadi dalam pembahasan telah kami sampaikan beberapa potensi yang menjadi sumber dalam meningkatkan PAD. Tentu yang menjadi kendala antara lain payung-payung hukum yang menjadi dasar kita untuk melakukan penarikan restribusi," Papar Monasduk Duha.
Beberapa potensi sumber PAD yang kongkrit, lanjut dia, yakni di bidang Kepariwisataan. Melakukan peningkatan pengelolaan keuangan.
Disebutkan Monasduk Duha, meningkatkan predikat WDP ke WTP itu tidak terlalu sulit. Akan tetapi yang sulit itu adalah bagimana keluar dari opini disclaimer.
"Keluar dari opini disclaimer ini yang sulit, bergai strategi kita lakukan, contoh kalau dulu menggunakan sistem yang namanya SIPKAD, lalu kita ganti dengan aplikasi sistem SIMDA yang semua serba online," Jelasnya.
Ditanya soal ketersediaan dana cadangan bantuan sosial dan dana cadangan benca, Monasduk Duha, mengatakan hal itu telah tersedia setiap tahun yakni Rp 1 miliar dan dana itu tidak pernah berubah.
Konferensi pers yang difasilitasi oleh Sekwan DPRD Nias Selatan, Firman Giawa, turut dihadiri Ketua Komis III, Pegangan Dakhi, Wakil Ketua, Ferisman Ndruru, Sekretaris, Tongoni Tafona'o.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Nias Selatan, Tongoni Tafona'o, mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD lainnya melakukan fungsinya sebagai pengawas anggaran daerah guna tepat sasaran sesuai peruntukannya.
"Bila tidak dilaksanakan program itu sesuai peruntukannya tentu ada hak-hak lembaga DPRD disana, diantaranya kita undang melalui RDP, kita juga dapat lakukan interplasi dan hak angket dan lainnya," ujarnya.