Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penjara bagi pecandu narkoba bukan merupakan solusi, ibarat orang yang sedang sakit, maka pecandu narkoba harus segera diobati dengan menjalani rehabilitasi sosial dan medis.
Demikian salahsatu penekanan yang disampaikan Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, dr Suku Ginting, dalam acara Focus Discussion Group (FGD), yang digelar oleh Communitas Anti Narkoba (CAN) di kampus Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (UNIMED), Jum'at (15/11/201).
"Membantengi diri sendiri dan keluarga adalah cara utama terhindari dari bahaya dan kecanduan narkoba," katanya.
Ia juga menanggapi pernyataan salahsatu peserta yang mengatakan di kampungnya, Tanjung Balai, narkoba sudah layaknya hal yang biasa saja. Anak-anak muda di sana sudah tidak tabu lagi menggunakan narkoba di tempat umum, bahkan masyarakat telah berulangkali melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Ditambahkan narasumber lainnya yang merupakan pengurus tiga panti rehabilitasi, Tulus Simamora, masyarakat dapat membawa keluarganya yang terpapar narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor Kementerian Sosial RI Yayasan Minar Christ, Jalan Penampungan Dudun III Namorambe Sumut.
"Selama ini ada paradigma yang salah di masyarakat. Ancaman 'lost generation' akibat narkoba ini nyata. Sejarah mencatat Taiwan dan Hongkong lepas dari Tiongkok karena Inggris menggunakan strategi perang candu. Mereka memborbardir lawannya dengan candu sehingga masyarakat lawan lemah dan tidur sehingga mudah ditaklukkan," ungkapnya.
Jadi menurut Tulus, masyarakat harusnya melihat pecandu narkoba sebagai orang sakit yang perlu sesegera mungkin ditolong. "Namun jangan menganggap bahwa pemulihan itu sepenuhnya tanggung jawab rehab. Karena 99 persen, pecandu eks rehab yang tidak mendapatkan perhatian dan dukungan di keluarga akan kembali lagi menggunakan narkoba," jelasnya.
Kegiatan Focus Group Discussion ini dilaksanakan di ruang audio visual FIS UNIMED, dengan tema "Pemuda Sumut Masa Depan NKRI, Waspada 'Lost Generation' Akibat Narkoba". Selain pihak BNN dan pengurus panti rehabilitasi, narasumber lainnya adalah Pembantu Dekan I FIS DR Deny Setiawan dan dimoderatori oleh Eko Marhaendy, pendiri Rumah Konstituen.