Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta percepatan realisasi penyaluran bantuan sosialtahun 2019 berjalan dengan baik. Juliari pun mengingatkan pentingnya peran berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dalam mensukseskan penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Jika bantuan telah terealisasi harapannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat merasakan manfaatnya. Di sini, peran pemerintah daerah sangat penting agar realisasi penyaluran bansos berjalan baik," kata Juliari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2019).
Hal itu disampaikan Juliari dalam Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2019 di Denpasar, Bali, Jumat (15/11). Turut hadir dalam acara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Syahabuddin, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II I Wayan Wirawan, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kementerian Sosial.
Juliari juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung keberhasilan penyaluran bansos. Dia pun meminta pemda untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan dinas sosial hingga perusahaan swasta agar bansos dapat tersalurkan ke masyarakat.
Koordinasi dan sinergi itu, kata Juliari harus sejalan dengan Program Aksi Kabinet Indonesia Maju yaitu sinergi pemerintah daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan RI (Program Aksi ke 9).
"Pemda bertugas melakukan koordinasi dengan dinas sosial, Himbara, Bulog dan perusahaan swasta melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) terhadap semua jenis bantuan sosial," kata dia.
Kemudian, dia juga menekankan pentingnya peran pemda dalam melakukan pemutakhiran (verifikasi dan validasi) data kesejahteraan sosial di masing-masing daerah sehingga semakin tepat dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Peran pemda dalam pemutakhiran data sendiri diatur dalam Pasal 8 dan 9 UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Hasil verifikasi dan validasi diusulkan masuk ke dalam DTKS periode selanjutnya sesuai Permensos Nomor 28 Tahun 2017 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2016.
"Data yang tepat akan menjamin terwujudnya ketepatan dan kesesuaian penyaluran bansos kepada penerima manfaat," ujar Juliari.
Lebih lanjut, Juliari mengatakan pemda juga harus aktif mendorong penerima bansos terutama KPM Kelompok Usaha Bersama (KUBE) benar-benar menuju ke arah kemandirian dalam berwirasusaha. Salah satunya dengan jalan dengan memberikan pendampingan dalam berusaha.
"Hal ini menjadi sangat penting. Karena kendala yang dihadapi KPM dalam mengembangkan usahanya bukan hanya karena kurangnya modal. Akan tetapi karena kurangnya keterampilan dan kelemahan dalam manajemen usahanya serta pangsa pasar yang terbatas," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Juliari menyerahkan secara simbolis bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi NTT, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara. Total bantuan senilai Rp118,45 miliar.(dtc)