Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dalam mengatasi peredaran bebas obat secara online, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menilai upaya yang dilakukan pemerintah masih kurang efektif, terutama dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saya lihat juga BPOM sudah berupaya untuk menangani masalah ini, semua market place dirangkul. Tapi, kayaknya nggak begitu efektif kan," ujar Sekretaris Jenderal (IAI), Noffendri Roestam, Jumat (15/11/2019).
Menurut Noffendri, dalam menindak penjualan obat di toko online ini, IAI tidak bisa melakukannya sendiri. Ia mengaku, pihaknya telah menjalani upaya untuk mengatasinya sesuai dengan alur yang berlaku.
Pihak IAI selalu melapor ke pemerintah terkait penemuan situs atau lapak online yang menjual obat secara bebas. Setelah itu, baru dioper ke tangan BPOM yang harus melalui koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk proses pemblokiran.
"Sudah sesuai alur yang berlaku. Tapi, seperti yang saya bilang, mesti dijalani (upaya) secara paralel. Jadi nggak hanya perusahaannya yang diingatkan, tapi masyarakatnya juga. Dalam hal ini, pemerintah juga bisa rangkul organsasi profesi, seperti IAI dan difasilitasi oleh media," jelasnya.
Sementara itu, IAI sendiri telah melakukan upaya dengan terus mengedukasi masyarakat dan sarana seperti apotek, dalam penjualan serta pembelian obat yang harus disertai resep. Ia merasa, jika terus-menerus hanya menutup akun yang menjual obat bebas itu tidak ada habisnya.
"Kalau cuma terus menutup akun yang jual jadi capek sendiri, kalau masyarakatnya nggak mengerti," kata Noffendri.(dth)