Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Dari 98 desa di Kota Gunungsitoli, hanya 65 yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa. Dari jumlah itupun, tidak semua Bumdes yang telah terbentuk aktif.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Kota Gunungsitoli, Peniel Harefa, mengatakan, dari 65 Bumdes yang sudah terbentuk tidak sampai 10 yang masih aktif. Sisanya, sebanyak 55 Bumdes lainnya sedang 'sakit' alias macet.
"Yah, ibarat hidup segan mati tak mau bisa dibilang kek gitu," ujar Peniel ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Sabtu.
Adapun desa yang masih aktif usaha Bumdes diantaranya Desa Madula, Lolomboli dan Onozitoli Sifaoroasi. Umumnya usaha yang dikelola seperti trata, kelompok simpan pinjam, galon isi ulang. Sewa menyewa baju adat. Sewa pangkalan elpiji.
Peniel menjelaskan, masalahnya karena ada mainset yang agak berbeda di masyarakat mengira Bumdes seperti model IDT dulu.
Selain itu, pengurus Bumdes beranggapan mau maju atau tidak yang penting ada gaji. "Itu yang salah," katanya.
Akibatnya yang terjadi menurut Peniel, pengurus Bumdes banyak yang belum visioner. Serta tidak memiliki target pengelolaan Bumdes.
"Ada desa mendirikan Bumdes dengan modal sebesar Rp3 juta. Apakah ini mampu mengelola Bumdes," tanya dia.
Ia mengatakan hal ini karena faktor SDM pengurus. Ada yang tidak faham membuat anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Bumdes. Akibatnya Bumdes banyak yang stagnan.
"Membuat proposal visi misi saja tidak bisa, membuat kelayakan usaha juga tidak bisa," paparnya.
Peniel menjelaskan, dalam pembentukan pengurus Bumdes saat ini ada ketentuan. calon pengurus wajib membuat proposal visi misi. Serta kelayakan usaha. Itu persyaratannya.
"Karena tujuan kita agar bagaimana Bumdes kita ini dapat memberikan kontribusi PAD desa dan kesejahteraan bagi masyarakat," tandasnya.