Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, dengan gagahnya dari atas eskavator, memimpin groundbreaking normalisasi Sungai Badera, Selasa (20/8/2019). Normalisasi sungai itu sebagai upaya pengendalian banjir Kota Medan. Namun ternyata Sungai Badera Medan hanya berhasil dinormalisasi sepanjang 3,5 km saja. Sekitar 10 hari setelah groundbreaking itu, rupanya normalisasi tak bisa dilanjutkan atau berhenti. Penyebabnya adalah karena lahan belum bebas.
Sempat ditunggu apakah pembebasan lahan bisa dilakukan secepatnya terjadi. Namun karena tak ada kepastian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Kementerian PUPR, selaku yang bertugas menormalisasi, akhirnya tarik diri.
Tidak hanya BWS II tarik diri berikut peralatannya yang juga sudah diberitahukan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan kepada Ketua Tim Terpadu Pengendalian Banjir Kota Medan dan Sekitarnya, Pemko Medan yang juga ikut dalam normalisasi, juga melakukan hal yang sama.
Hingga kini belum ada yang bisa memastikan kapan normalisasi Sungai Badera dilanjutkan. Namun bilamana di awal tahun 2020 lahan sudah bebas, BWS Sumatera II siap untuk menormalisasi kembali. Sebab sungai Badera adalah drainase utama yang merupakan tugas dan kewenangan BWS Sumatera II.
Hal itu diungkapkan Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera II Kementerian PUPR, Aron Lumbanbatu, dalam FGD Normalisasi Sungai sebagai Pengendalian Banjir Kota Medan, di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (18/11/2019) sore.
Pada FGD yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Teknik (Ikatek) Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan itu, Aron menjelaskan, panjang 3,5 km yang dinormalisasi adalah mulai dari titik Jalan Gatot Subroto hingga ke dekat jalan tol Helvetia.
Disebutkan Aron bahwa anggaran yang semula diplot untuk normalisasi Sungai Badera itu, akhirnya dialihkan ke jenis pekerjaan yang sama, antara lain di Deli Serdang.
"Karena setelah kami lihat bahwa belum ada kepastian akan kelanjutan normalisasi Sungai Badera. Jadi daripada anggaran Silpa ya bagusan kita alihkan ke daerah lain yang membutuhkan," ujar Aron.
Sebelumnya pada groundbreaking normalisasi sungai Badera pada Agustus 2019, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memimpin dimulainya normalisasi. Saat itu, Edy duduk di atas eskavator, seraya memberi komando dilakukannya normalisasi.
Pada saat groundbreaking itu juga, Gubernur Edy di hadapan pihak terkait lainnya seperti Kepala BWS Sumatra II, Roy Pardede, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dan masyarakat, menegaskan bahwa normalisasi dilakukan di sepanjang Sungai Badera.
Normalisasi itu sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir yang kerap melanda Kota Medan. Sehingga Medan dan sekitarnya bebas banjir di tahun 2021. Baik Gubernur Edy maupun Ketua Tim Terpadu Pengendalian Banjir Kota Medan, Riadil Akhir Lubis, belum pernah menjelaskan ke publik ihwal berhentinya normalisasi sungai Badera tersebut.
Menanggapi terhentinya normalisasi sungai Badera itu, Ketua Ikatek UHN, Ronald Naibaho, didampingi Sekretaris Rikson Sibuea dan Bendahara Parlin Sihombing, mendesak Gubernur Edy dan Tim Terpadu Pengendalian Banjir Kota Medan, segera melakukan pembebasan lahan agar normalisasi dilanjutkan.
"Kami mendorong agar pembebasan lahan itu segera dilakukan dan jangan dibiarkan terlalu lama. Sebab dengan begitu normalisasi bisa dilakukan kembali dan akan mengendalikan banjir dan kami pikir ini sangat ditunggu warga Medan agar bebas dari banjir yang kerap terjadi setiap kali turun hujan," ujar Ronald.