Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Pemda dan instansi vertikal yang ada di Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (19/11/2019).
Sebelum diserahkan, Edy mengingatkan seluruh penerima agar mengalokasikan dan menyerap anggaran tersebut bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. "Harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," sebut Edy.
Selain itu, gubernur mengingatkan agar tender digelar awal tahun, yakni pada 1 Januari 2019. "Jika persoalan hukum (regulasi) tak selesai, akhirnya tak jadi (pembangunan). Karena itu saya minta nanti di 2020, pada 1 Januari itu kan hari libur, lelang sudah dibuka, tegas Edy Rahmayadi.
Selain percepatan tender, Gubernur Edy juga menyampaikan pada 2020, proyek pembangunan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) akan dimulai. Adapun proyek Mebidangro itu diantaranya pusat olahraga, Rumah Sakit Haji dengan konsep hijau, tol dalam kota, pengolahan sampah hingga revitaliasi Tahura dan Tangkahan. “Saya akan kejar ini. Tetapi bukan berarti mengabaikan daerah lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direkrat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI, Tiarta Sebayang, menyampaikan laporan DIPA dan TKDD 2020. Bahwa belanja negara dalam APBN 2020 yang ditarget mencapai sebesar Rp2.540,4 triliun, dialokasikan di Sumut sebesar Rp67,9 triliun.
Adapun pembagiannya yakni sebanyak 921 DIPA yang tersebar di 44 Kementerian/Lembaga dengan nilai Rp 24,09 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 21,96 triliun, maka alokasi ke Satker di Sumut pada 2020 mengalami kenaikan 8,8 % atau sebesar Rp 2,12 triliun.
Selanjutnya untuk TKDD ditetapkan sebesar Rp 43,8 triliun. Alokasi ini mengalami kenaikan 1,2% atau setara Rp 447 miliar dari 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 43,35 triliun. Untuk itu, Tiarta menekankan pesan Presiden Jokowi agar kepala daerah memberikan perhatian lebih kepada pembangunan daerah masing-masing.