Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pelimihan Umum (KPU) mengapresiasi rencana evaluasi pilkada langsung apabila tujuannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Namun KPU mengatakan saat ini fokus kepada persiapan Pilkada serentak tahun 2020.
"Kami mengapresiasi keinginan untuk mengevaluasi pilkada langsung yang substansinya adalah kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik. Apakah itu nanti nanti harus menjadi pilkada tidak langsung kita belum tahu dan belum dapat gambaran yang mendalam," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Viryan berharap Pilkada asimetris itu dilakukan kajian yang mendalam. Viryan kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan Kemendagri terkait evaluasi Pilkada itu.
"Dalam hal pemerintah ingin melakukan kajian mendalam itu silakan. Kan yang menyusun UU nanti DPR bermitra dengan Kemendagri bersama pemerintah. KPU fokus mempersiapkan apa yang menjadi kewajiban KPU sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016," kata dia.
Lebih lanjut, Viryan enggan berkomentar terlalu jauh karena belum memiliki gambaran Pilkada asimetris yang dimaksud Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya, KPU saat ini tengah fokus pada persiapan Pilkada 2020.
"Kan kita belum mendapatkan gambaran secara langsung kan ini baru yang disampaikan pendapat yeng demikian. Tapi poinnya dari kita kita tetap menyiapkan Pilkada langsung serentak 2020 secara bersamaan, kan KPU bekerja sesuai dengan undang-undang sampai hari ini UU 10 2016 itu menyebutkan Pilkada secara langsung," lanjutnya.
Viryan mengatakan Pilkada serentak tahun 2020 sedang berjalan tahapannya. Sementara itu KPU tetap fokus menjalankan undang-undang pilkada yang sudah ada.
"Iya, sampai hari ini Pilkada serentak itu untuk tahun 2020 sedang berjalan tahapannya, dan KPU fokus menjalankan UU. Kalaupun terjadi misalnya ada revisi dari UU 10 tahun 2016 misalnya mau dilakukan upaya penyesuaian untuk aspek tertentu ada revisi UU pemilihan, maka KPU akan melaksanakan revisi terbatas itu, misalnya ada ya," pungkasnya.
Mendagri Tito Karnavian ingin ada kajian soal kedewasaan demokrasi tiap daerah jika nantinya hasil kajian akademik menunjukkan perlu adanya sistem asimetris untuk pilkada. Menurut Tito, di daerah yang dianggap mengerti demokrasi, pilkada langsung bisa diterapkan. Namun, kata Tito, lain cerita jika di daerah tersebut penduduknya belum memiliki kedewasaan demokrasi yang mumpuni.
"Tapi di daerah tertentu yang tingkat kedewasaan demokrasi rendah, itu mau berbusa-busa calon kepala daerah bicara tentang programnya, nggak didengar. Karena memang kemampuan intelektual literasi rendah, nggak nyampai," ujar Tito, Senin (18/11/2019 ).
"Sehingga alternatifnya asimetris mungkin, yaitu di daerah yang Index Democratic Maturity tinggi, ini pilkada langsung. Yang rendah, maka ini mekanisme lain, apakah melalui DPD, DPRD seperti dulu. Tapi bagaimana reduce damage juga kalau problem di DPRD, bagaimana dengan independen tadi, mereka bisa terakomodir solusinya seperti apa?" ungkap Tito.(dtc)