Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terkait dugaan pembunuhan yang menimpa salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno menegaskan kalau perlindungan buat para hakim di Indonesia, khususnya Kota Medan masih sangat lemah.
"Jadi di PN Medan kita ini kan hanya sebatas pengamanan oleh satpam yang bersekitaran 15 orang, jadi pengamanannya pun bukan hanya untuk hakim, tapi untuk kantor, ruang sidang, jadi kita secara khusus untuk hakim, tidak ada pengamanan, itu yang belum ada, jadi secara khusus pengamanan untuk hakim belum ada" tegasnya kepada wartawan di PN Medan, Senin (2/12/2019) siang.
Di lain sisi, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz yang juga bergabung dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga mengungkap, kalau sampai saat ini IKAHI lagi berusaha untuk memperkuat UU tentang perlindungan para hakim di Indonesia.
"Kita sebagai Ikatan Hakim Indonesia tetap berupaya, supaya apa yang dilaksanakan di Undang-Undang bisa dilaksanakan di keseluruhan hakim Indonesia," kata Aziz.
Jadi pada perinsipnya, lanjut Aziz, seluruh hakim itu sama di Indonesia, di Undang-Undang telah diatur bahwa hakim dilindungi oleh Undang-Undang, namun pada secara keseluruhan, tidak dilaksanakan pemerintah, mungkin tergantung anggaran.
"Agar ada perlindungan dari aparat terhadap hakim, baik di luar kedinasan maupun di dalam kedinasan," harapnya.