Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama PT DJM, Hasan Kosasi menggugat Bank Danamon sebesar Rp 32,2 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 3 Desember 2019. Hasan Kosasi menganggap Bank Danamon telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak bersedia memberikan rekening koran.
Gugatan tersebut ditujukan kepada Bank Danamon Cabang Medan-Diponegoro sebagai tergugat 1 dan Bank Danamon Cabang Medan Putri Hijau sebagai tergugat 2.
Kuasa hukum Hasan Kosasi, Pramudya Eka membenarkan soal pelayangan gugatan kliennya tersebut ke Pengadilan Negeri Medan. "Ya benar, kami sudah daftarkan gugatannya kemarin ke PN Medan," katanya, di Medan, Kamis (5/12/2019)
Kata Pramudya, kliennya Hasan Kosasi bersama adiknya David Kosasi Direktur PT DJM dan Ernie Kosasi bagian finance membuka rekening di Bank Danamon Cabang Medan Putri Hijau yang dipergunakan untuk kepentingan bisnis PT DJM dan resmi tercantum sebagai laporan keuangan perusahaan PT DJM.
Namun pada perjalanannya, Hasan tidak bisa mendapatkan print out data mutasi rekening/rekening koran untuk kepentingan operasional perusahaan sejak bulan Juli 2019.
Diterangkannya, dalam gugatan tersebut, Hasan menyebut Bank Danamon tidak bersedia dan menolak menyerahkan rekening koran meski diminta langsung maupun disurati secara resmi.
Hasan juga menyebutkan Bank Danamon selalu memberikan alasan yang tidak bisa masuk diakal dan menduga ada permainan oknum di dalam Bank Danamon dengan salah satu oknum di perusahaan.
"Klien kami (Hasan) merasa dirugikan dengan tindakan dan perbuatan tergugat (Bank Danamon) yang tidak memberikan print out data mutasi rekening/rekening koran untuk kepentingan perusahaan," tegasnya seraya menyebut gugatan yang diajukan berjumlah Rp 32,2 miliar.
Humas Bank Danamon, Tengku Amelia yang dikonfirmasi mengakui dirinya baru mengetahui persoalan tersebut. "Terus terang saya baru dengar nih infonya," jelasnya ketik dikonfirmasi.
Pihaknya segera meneruskan informasi terkait permasalahan ini ke manajemen."Info ini segera saya teruskan ke manajemen Bank Danamon," ungkapnya.
Amelia juga menanyakan terkait nasabah tersebut. "Saya lagi di cabang Diponegoro. Tapi mereka pada gak tau, nasabah yang complain beberapa hari ini dan minggu lalu juga gak ada," jelasnya.
Ia menyarankan wartawan langsung menghubungi Public Affair Bank Danamon Ferdi Ihdianto di Jakarta. "Kalau terkait persoalan itu silahkan hubungi Pak Ferdi," jelasnya.
Ferdi yang dikonfirmasi juga belum bisa memastikan ikwal keberatan nasabah. "Kami cek dulu ya," ujarny singkat.