Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komite audit Garuda Indonesia memastikan bahwa adanya pengangkutan barang di pesawat Garuda A330-900 dari Touloues merupakan pelanggaran. Pesawat ini juga ditemukan melakukan penghindaran pemeriksaan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pesawat Airbus tersebut merupakan pesawat baru. Sehingga tidak diperbolehkan melakukan pengangkutan barang.
"Pesawat Airbus tersebut merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersil. Harusnya nggak boleh bawa muatan kargo," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Arya menjelaskan, menurut penuturan komisaris Garuda yang menjadi komite audit ternyata pesawat tersebut langsung menuju hanggar milik GMF, tidak singgah dulu di apron.
"Ada itikad tidak baik, menghindari pemeriksaan menurut komisaris," tuturnya.
Dengan begitu, masih menurut komisaris, ada pelanggaran perdata dan pidana yang dilakukan para pelanggar di skandal Harley Davidson dan Brompton. Namun harus ada pembuktian dari pihak berwajib.
"Dari itu merekomendasikan Kementerian BUMN, untuk mengambil tindakan direksi dan staf Garuda. Itu ditandatangani, Sahala, Chairal Tanjung, 5 komisaris," tutupnya.(dtf)