Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dibiayai APBN, tahun depan sebanyak 15 gedung Pemprov Sumatra Utara akan dipasang panel listrik tenaga surya. Tujuannya untuk penghematan biaya pembayaran listrik. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Zubaidi, mengungkapkan kepada Komisi D DPRD Sumut, Jumat (6/12/2019). Tidak disebutkan detail gedung milik Pemprov mana saja yang akan dipasang.
Disebutkan, listrik yang dihasilkan di masing-masing gedung akan menurunkan pembayaran listrik yang digunakan. Listrik yang dihasilkan siang hari dijual ke PLN, sebaliknya untuk penggunaan pada malam hari bersumber dari PLN.
Tentang potensi tenaga listrik yang dihasilkan dari panel setiap gedung, disebutkan tergantung pada luas atapnya. Akan tetapi agar efisiensi yang didapatkan maksimal, setidaknya listrik yang dihasilkan sebesar 20Kw di setiap gedung.
Dalam hal pembiayaan yang bersumber dari APBN, dijelaskan Kepala Bidang Listrik Dinas ESDM, Karlo Purba, juga ditentukan tinggi gedung. Karena mempengaruhi biaya instalasi. Makin tinggi gedung biaya instalasi kian besar.
"Diperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan panel listrik tenaga surya berkapasitas 20Kw sebesar Rp 400 juta," terang Karlo.
Dengan asumsi itu, untuk 15 panel listrik tenaga surya yang akan dipasang biaya yang dibutuhkan kurang lebih Rp 6 miliar.