Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin direncanakan. Karenanya, untuk mengungkap kasus kematian Humas PN Medan tersebut kepolisian akan melakukan teknik scientific investigation (investigasi ilmiah).
"Itu kita katakan menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada, dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak. Ini adalah pembunuhan berencana," ungkapnya kepada wartawan, usai menggelar famili gathering dengan wartawan, di Budaya Resto Medan, Sabtu (14/12/2019).
Agus menjelaskan, untuk kasus pembunuhan berencana, memang membutuhkan waktu dalam melakukan upaya pengungkapannya. Oleh karena itu ia meminta kesabaran semua pihak, karena sebutnya, polisi akan tetap konsen terhadap kasus ini.
"Kita tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya. Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan scientific investigation dan harus pelan-pelan," jelasnya.
Selain itu Agus juga menuturkan, kasus pembunuhan ini juga dilakukan dengan sangat rapi, dan sangat halus, sehingga secara kasat mata susah meyakini bahwa ini merupakan kejadian pembunuhan berencana.
"Tapi penyidik kan punya keyakinan dan perkiraan. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditentukan pelakunya," imbuhnya.
Dalam beberapa kasus, Agus mengatakan, memang ada yang dapat diungkap dengan cepat. Namun biasanya, kasus itu karena kejadian merupakan yang spontan, pelakunya jelas dan keterangan saksinya ada.
"Nah ini kan kita tidak bisa menduga-duga, karena ini menyangkut praduga tidak bersalah," terangnya.
Disinggung apakah penyidik saat ini memiliki kendala, Agus membeberkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang menunjuk siapa pelakunya. Penyidikannya lanjut dia, masih dalam tahapan analisa terhadap keterangan saksi, alat bukti, hasil labfor, hasil pemeriksaan forensik.
"Kita akan terus dalami dan terus evaluasi supaya kecurigaan penyidik ini atas suatu motif yang kemungkinan menjadi faktor penyebab dibunuhnya korban ini ya bisa kita buktikan. Intinya mohon waktulah," pungkasnya.