Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Sejak dibuka pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) pada Pilkada 2020, DPD Partai PAN Nias Selatan telah menerima 5 dokumen pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala daerah.
Ke 4 Balon tersebut diantaranya: pasangan Sozanolo Ndruru dan Nasowolo'o Loi, pasangan Hilarius Duha dan Firman Giawa, pasangan Idealisman Dachi dan Temazisokhi Halawa, pasangan Ranto Halomoan Dachi dan Aris Giawa.
Plt Ketua DPD PAN Nias Selatan, Suhandi, mengatakan bahwa DPD bersifat hanya menerima berkas atau dokumen pendaftaran para Balon dan selanjutnya disampaikan kepada DPW PAN Sumut.
"Setelah kita lakukan pleno di tingkat Kabupaten, maka mengajukan minimal 2 pasangan calon dan maksimal semua pasangan calon yang telah mendaftar untuk disampaikan kepada DPW PAN Sumut," ujar Suhandi kepada medanbisnisdaily.com di Kantor DPD PAN Nias Selatan di Jalan Saonigeho KM 4 Telukdalam.
Selanjutnya, katanya di DPW PAN Sumut juga nantinya akan dilakukan pleno tingkap Provinsi. Setelah itu hasil pleno di DPW akan disampaikan kepada DPP PAN.
"Sehingga DPP PAN nantinya yang akan mengeluarkan rekomendasi Partai," tukas Suhandi.
Dijelaskannya bahwa, setelah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP PAN, selanjutnya disampaikan kepada DPW Sumut dan kepada DPD PAN Nias Selatan yang selanjutnya dilakukan pendaftaran di KPU.
Pada Pilkada 2020 DPD PAN Nias Selatan tidak dapat mengutus Balonnya sendiri karena pada Pileg 17 April 2019 hanya mendapatkan 2 kursi di untuk diutus di lembaga DPRD.
Untuk fit and propertes yang dilakukan kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di PAN. Suhandi, mengatakan akan menyelenggarakan hal itu setelah semua berkas pendaftaran telah selesai dan baru dilakukan penjadwalan.
Tampak pada proses penerimaan domkumen Balon Bupati dan Wakil Bupati, turut dihadiri Wakil Sekretaris DPW PAN Sumut, Bahrudin, Sekretaris DPD PAN Nias Selatan, Sifaoita Bu'ulolo, anggota DPRD Sumut PAN asal Dapil VIII, anggota DPRD Nias Selatan dan sejumlah kader PAN lainnya.