Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekanbaru - Polda Riau membongkar mafia perdagangan satwa liar yang dilindungi dunia internasional. Ada anak singa, leopard, dan kura-kura Indian masuk ke Indonesia. Lantas buat apa hewan-hewan itu?
Polda Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan satwa liar. Keduanya inisial Y dan Is warga Pekanbaru. Mereka ini menampung 4 ekor anak singa 1 ekor anak leopard alias macan tutul yang selundupan dari Malaysia ke perairan Dumai, Riau, Sabtu (14/12). Ada lagi 58 kura-kura Indian.
Hewan-hewan itu masuk ke wilayah Riau, berencana akan dibawa kembali ke Lampung. Ada jaringan lain yang siap kembali menampung.
"Tujuan akhirnya adalah, anak singa, leopard dan kura-kura tentunya akan dipelihara orang-orang tertentu," kata Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto kepada detikcom, Minggu (15/12/2019).
Fibri menyebutkan, dalam penyelundupan satwa liar ini ada yang berperan sebagai penampung dan pembelinya. Untuk dua tersangka inisial Y berperan sebagai kurir yang membawa dari Dumai ke Pekanbaru. Tersangka Is, yang ditangkap terpisah sebagai orang yang mengendalikan Y.
"Selanjutnya barang bukti itu akan diserahkan pihak lainnya. Jadi ada mata rantai yang panjang dan terputus. Dari Malaysia sendiri punya jaringan yang berbeda lagi," kata Fibri.
Perbuatan kedua tersngka ini, sambung Fibri, dinilai sangat kejam. Sebab, ke 4 anak singa dan leopard kondisinya nasih membutuhkan induknya untuk mendapatkan asupan susu.
"Para pelaku ini sangat kejam karena hewan-hewan yang kita amankan meskipun liar masih butuh dekat dengan induknya. Tapi prilaku jaringan mafia satwa liar ini justru memisahkan mereka dari induk dan habitatnya," kata Fibri.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebutkan, pihaknya akan membongkar jaringan perdagangan satwa liar ilegal ini. Polda Riau akan menelusuri kembali siapa orang yang mengendalikan kedua tersangka itu. Serta siap membongkar siapa penampung terakhir dari penyelundupan tersebut. dtc