Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Maraknya pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM jenis solar yang disinyalir ilegal di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, membuat sejumlah nelayan kecil tak mampu mendapatkan BBM tersebut. Mereka meminta Polda Sumut turun tangan mengatasinya, agar nelayan kecil dapat melaut sebagaimana mestinya.
"Kami nelayan kecil ini susah mendapat solar untuk melaut, apalagi solar subsidi karena banyak mafia BBM yang menawarkan minyaknya ke pengusaha ikan di Pelabuhan Perikanan Gabion," kata Bahyong, nelayan kecil warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (12/1/2020).
Bahyong menyebutkan, BBM yang digunakan untuk ratusan kapal ikan di Gabion Belawan, sebahagian berasal dari produk Pertamina berdasarkan kouta untuk nelayan. Selain itu, ada juga yang menyalahgunakan DO. Sebagian besar BBM yang digunakan untuk ratusan kapal ikan juga berasal dari BBM oplosan dan BBM siongan mobil tangki Pertamina yang diturunkan di tengah jalan.Sedangakan BBM yang didistribusikan resmi oleh Pertamina untuk kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, sesuai dengan jumlah kapal yang memiliki izin lengkap, sedangkan BBM ilegal digunakan untuk mencukupi kapal ikan yang tidak memiliki izin.
Selain itu BBM ilegal juga digunakan untuk mencukupi kapal ikan lainnya yang berpangkalan di luar Pelabuhan Perikanan Gabion, seperti di hilir Sungai Deli, Belawan Lama dan lainnya. "Kami nelayan kecil kerap menggunakan BBM ilegal dengan harga di atas solar bersubsidi," ujar Ridwan nelayan pancing cumi yang kapalnya bersandar di Lingkungan 7 Kelurahan Labuhandeli, Medan Marelan.
Bahyong dan Ridwan menyebutkan, kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan dari berbagai jenis ada sekisar 700-an unit. Jumlah tersebut meningkat menjadi 800-an unit di akhir tahun 2019. Setiap beroperasi kapal ikan itu membutuhkan solat sedikitnya 1 ton, sehingga solar subsidi maupun non subsidi yang disalurkan Pertamina dikuasai oleh mereka.
Sejumlah koperasi, PT, UD, ataupun perorangan yang menjual BBM untuk kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan maupun luar Pelabuhan Perikanan, diduga banyak bermain dalan pendistribusian BBM tersebut, termasuk pendistribusian solar bersubsidi yang disalurkan Pertamina lewat SPBN (Sentra Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan) yang terdapat di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Karena itu, sejumlah nelayan kecil lainnya, meminta Polda Sumut mengusut penyaluran BBM, sehingga jatah nelayan kecil yang seharusnya mendapatkan BBM subsidi tidak habis dimakan oleh mafia-mafia minyak.