Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Inspektur Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengakui bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU, Zulfansyah.
Pemeriksaan itu, ujar Ikhwan, dilakukan terkait keteledoran Zulfansyah yang membayar lunas proyek fisik drainase meski pekerjaan belum tuntas.
"Masih jalan pemeriksaannya. Ini kesalahan cukup telak ," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Mantan Asisten Umum Setda Kota Medan itu belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan, karena pemeriksaan terhadap Zulfansyah masih berlangsung.
"Belum, pemeriksaannya masih berlanjut," jelasnya.
Informasi dihimpun di Jalan Multatuli, satu dari tiga lokasi drainasenya yang dibangun dan dibayar lunas sebelum pengerjaanya tuntas, pengerjaannya asal -asalan. Terkesan asal cepat selesai.
Penutup drainase masih ada yang dicetak. Begitu juga dinding drainase masih ada belum diplester. Sisa tanah korekan masih berserakan di badan jalan.