Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tak ada pilihan lain bagi Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, selain mempertahankan Asren Nasution sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Edy masih syor dengan Asren.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut itu pun direstuinya untuk Pj Bupati Pakpak Bharat untuk tahun kedua. Sebelumnya, Asren dilantiknya pada 17 Januari 2019.
Tentu persetujuan Edy itu menjadi kejutan istimewa bagi Asren, mantan Kadis Kominfo Sumut dan Kepala BPBD Sumut itu. Sebab pada syukuran tahun baru di rumah dinasnya kemarin, Asren menyebutkan jika masa tugasnya di Pakpak Bharat akan berakhir dalam hitungan hari.
"Kayaknya sudah terlanjur cocok rakyat sama dia, sambil mengantar rakyat ini untuk pemilihan bupati di situ, dan sudah saya perpanjang," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan usai peresmian Masjid Gubsu di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (17/01/2020).
Ditanya wartawan lagi apa alasan mendasar Asren dipertahankan?. Menurut Edy karena rakyat Pakpak Bharat menghendaki. "Rakyat menghendaki itu, rakyat yang mau, mau diganti nanti, belajar lagi, udah yang udah aja," sebut Edy.
Secara khusus dia berpesan agar Asren mempersiapkan Pilkada Pakpak Bharat 2020 mendatang. Tujuannya agar terwujud Pilkada yang jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang amanah di Pakpak Bharat.
Asren sendiri dipastikannya tidak maju dalam pertarungan Pilkada Pakpak Bharat. "Karena saya tanya, kamu maju?, nggak katanya. Itu dia berarti apa ya, adil gitu," tambah Gubernur Edy.
Senada dengan gubernur, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama, Basarin Tanjung, mengatakan masa jabatan Asren diperpanjang untuk tahun kedua. Hanya saja, SK perpanjangan Asren belum terbit atau masih diproses.