Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Awal tahun 2020 ini,Komisi II DPRD Kabupaten Pakpak Bharat aktif meninjau sejumlah proyek tahun anggaran 2019 dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR). Beberapa proyek ada juga yang masih berstatus KDP, sehingga ada indikasi dugaan permainan terkait pencairan progres proyek antara pihak dinas dengan kontraktor.
Salah satunya proyek pembangunan box vulveret di Dusun Bungus, Desa Maholida, Kecamatan Sitellutali Urang Jehe yang dikerjakan CV PA dengan nilai kontrak Rp 255.000.000 tahun anggaran 2019. Sesuai data dan laporan realisasi yang diterima Komisi II DPRD Pakpak Bharat dari Dinas BPKPAD dan PUPR bahwa pembayaran proyek pembangunan box vulveret tersebut sudah mencapai 75%. Namun, hasil pantauan Komisi II, Selasa (14/1/2020), progres pekerjaan pembangunan proyek tersebut masih sekitar 25%.
Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, Kasiman Berutu menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com dari pesan mesenger sekitar pukul 21:31 WIB mengaku dasar pihaknya melakukan pembayaran berdasarkan laporan konsultan pengawas.
"Kami melakukan pembayaran berdasarkan laporan progres konsultan pengawas Uuntuk merespon informasi ini, kami akan turunkan tim teknik yang bisa menilai progres secara profesional. Apabila ditemukan lebih bayar atas progres, maka segera kami minta Inspektorat melakukan audit agar terang benderang persoalannya," kata Kasiman.