Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kisruh yang melanda TVRI dan berujung pemecatan direktur utamanya disesalkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
"Kami sudah berusaha memediasi dan berharap bisa diselesaikan dengan baik secara internal. Dengan memperhatikan hal utama yatu TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dengan semangat karyawan yg saat ini mulai tumbuh dengan baik untuk tidak kendor karena kasus yang terjadi antara direksi dengan dewan pengawas," katanya saat ditemui di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat petang, (17/1/2020).
Johnny mengamati masalah relasi dewan pengawas (Dewas) dan direksi udah lama. Bahkan sejak periode sebelumnya sudah ada kasus pecat-memecat dan saling menuntut. Dan hal yang sama terulang lagi sekarang
"Hak hukum tentu kita hormati. Tapi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus dijaga bersama karena ada hak masyarakat untuk dapat informasi," ujarnya.
Dijelaskan Menkominfo dilihat dari segi legalitas, Kominfo tidak ada peran sama sekali untuk mengangkat dan memberhentikan. Tapi mengacu pada UU Penyiaran dan PP no 13 tahun 2005 itu Dewas TVRI punya kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan direksi.
Tapi dalam mengangkat dan memberhentikan harus mengacu pada aturan yg ada. Bila tidak sesuai aturan, maka direksi punya hak hukum yang harus dihormati.
Tahap pertama hak jawab. Bila sudah dilakukan, tapi bila belum cukup meyakinkan, Dewas punya keputusan memberhentikan secara permanen.
"Menurut aturannya, PP dan UU, itu hak Dewas. Itu berarti keputusan itu mengikat," terang pria kelahiran NTT itu.
Menkominfo menegaskan dirinya tidak ingin ikut mencampuri lagi, meneruskan atau mengakibatkan masalah jadi luas. Dia meminta pisahkan relasi pecat memecat antara Dewas dan direksi sebagai hal yang terisolasi dari manajemen TVRI.
"Kita harus dukung Dewas dan direksi yang sekarang untuk tetap bisa bekerja dengan baik, melaksanakan tugas dan fungsinya agar TVRI memang masih beroperasi secara normal," kata Johnny.
"Masalah Dewas dengan Helmy Yahya sebagai Dirut yg diberhentikan. Apabila Helmy mengambil langkah, harus kita hormati itu. Tapi di sisi lain yang jadi fokus adalah TVRI sebagai lembaga penyiaran publik dan manajemennya harus bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(dtn)