Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebuah kecelakaan melibatkan Kereta Api kontra Mobil Mini Bus Harrear BK 1693 AAP di Perlintasan Kereta Api Dusun I Desa Melati Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (19/1/2020) pukul 18.30 WIB.
Akibatnya satu orang, yakni supir Mini Bus Harrear bernama Ciu Mak Eng atau Buyung Chandra (65) warga Dusun VII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia karena menderita luka patah di leher, dari hidung dan telinga kiri mengeluarkan darah serta remuk bagian tulang rusuk.
Kapolres Sergai AKBP R Simatupang menyampaikan, peristiwa ini terjadi ketika mobil mini bus yang dikemudikan korban datang dari arah Desa Melati menuju arah Desa Kota Galuh. Setibanya di TKP, diduga karena kurang hati-hati dan kurang memperhatikan kiri kanan jalan, sehingga pada bagian samping kanan mobilnya tertabrak oleh Kereta Api Barang MRL yang saat itu melintas.
"Sehingga akibatnya, mobil korban pun ringsek dan korban meninggal dunia di tempat," ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/1/2020).
Karena kejadian ini, jelas Kapolres, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 50 juta. Namun salah seorang penumpang Mini Bus bernama Lim Tjun Ho (54) warga Dusun VII, Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, hanya menderita luka memar di kepala dan sudah dibawa berobat ke RSU Melati Perbaungan.
"Usai kejadian, masinis Kereta Api tetap melanjutkan perjalanannya," pungkasnya.