Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pembangunan jalan lingkar luar (by pass) Siborongborong akan direalisasikan tahun 2020. Recananya, pembangunan tahap awal sepanjang 2 km dari 6 km secara keseluruhan, dengan biaya sekitar Rp 20 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PU/PR Tapanuli Utara (Taput), Anggiat Rajagukguk, ditemui medanbisnisdaily.com usai mengikuti rapat pembahasan rencana pembangunan jalan by pass Siborongborong di ruang kerja Bupati Taput, Rabu (22/1/2020).
Kata Anggiat, dalam pembangunan jalan by pass Siborongborong yang dibiayai APBN ( Dirjen Bina Marga Kementerian PU/PR), kepada warga pemilik lahan di sekitar jalan yang akan dibangun tidak akan ada ganti rugi.
"Tidak ada ganti rugi, karena jauh-jauh hari telah dilakukan sosialisasi kepada warga mengenai tidak adanya ganti rugi lahan," kata Anggiat.
Dijelaskannya, pembangunan jalan by pass Siborongborong masih akan dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait agar nantinya tidak akan menemui kendala. Namun bukan soal ganti rugi lahan, melainkan belum adanya kesepahaman soal titik awal pembangunan.
"Masih akan ada pembahasan lanjutan, tapi bukan soal gani rugi lahan. Belum ada kesepahaman mengenai dimana titik awal. Kana untuk tahun ini baru sepanjang 2 km yang akan dibangun. Tetapi sudah pasti dibangun," jelasnya.