Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ribut-ribut soal omnibus law atau RUU Cipta Lapangan Kerja dalam beberapa hari ini, ditanggapi berbagai pihak. Salah satunya pengamat perburuhan di Sumatra Utara, Parlin Manihuruk. Dijelaskan Parlin, omnibus law itu salah satu upaya pemerintah mendatangkan investor secara besar-besaran. Dengan omnibus law itu, sejumlah aturan direvisi untuk mempermudah investor masuk ke Indonesia. Namun sayangnya, semangat pemerintah itu terkesan mengabaikan kaum buruh.
"Saya pikir, UU yang selama ini sudah ada, meski terdapat sejumlah kekurangan, sudah cukup memadai untuk membela buruh. Termasuk pula UU yang berkaitan dengan UU buruh itu, seperti UU Lingkungan dan Investasi yang berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan," kata Parlin menjawab medanbisnisdaily.com, Kamis (23/1/2020).
Tapi kini, sambung Parlin, dengan omnibus law itu, orientasi pemerintah tampaknya lebih kepada investor. Dengan merevisi beberapa UU itu, pemerintah berharap investor datang sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Sebaliknya, buruh merasa pemerintah tidak berpihak kepada mereka.
Informasi tambahan, siang ini, Kamis (23/1/2020) sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumtara Utara menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut. Aksi unjuk rasa itu dilakukan salah satunya untuk menolak omnibus law yang saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR.