Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Enam orang warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditangkap personil Satreskrim Polsekta Berastagi terkait pungli, jelang masuk kawasan wisata pemandian air panas belerang, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (25/1/2020) pukul 23.00 WIB.
Keenam pria warga Desa Doulu yang melakukan pungli dengan dalih penjualan minuman mineral kemasan dan jaga malam yang meresahkan wisatawan, ditangkap secara terpisah. Tahap pertama polisi menciduk empat orang pada sabtu (25/1/2020) pada pukul 23.00 WIB. Penangkapan Kedua orang lainnya pada hari Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Empat orang pertama yang di tangkap Unit Reskrim Polsekta Berastagi diantaranya : Saul Silalahi (38), Puja Ginting (17), Jointa Ginting (34), dan Afriansyah Tarigan ( 28). Keempatnya tertangkap tangan ketika sedang melakukan pungli di pinggir jalan menuju pemandian air panas Semangat Gunung.
Dari tersangka ditemukan barang bukti (BB) tiga kardus aqua dan uang tunai Rp 213.000.
Sementara dua orang lainnya yakni Jimmy Estrado Silalahi (27) dan Suwardi (38) ditangkap dengan BB satu kardus Aqua, Uang tunai Rp 429.000, satu unit hand phone merk Vivo warna hitam, dua buah Aqua botol sedang ,satu buah kaca pirex (ditemukan di jaket milik Suwardi) dan tiga buah pipet.
Modua operandi yang dilakukan apara tersangka adalah memberhentikan kenderaan roda dua dan empat, dengan menawarkan air mineral sekaligus meminta uang masuk sebesar Rp 5000 / orang. Mereka berdalih jaga malam. Tidak jarang, para pelaku meminta uang dengan memaksa sehingga terjadi keributan dengan pengunjung yang akan Bertamasya ke Pemandian Air panas di Desa Semangat Gunung.
Kanit Reskrim Polsekta Beratagi, Iptu Master Gun Surbakti, ketika dihubungi medanbisnisdaily.com melalui telepon selularnya mengatakan, keenam tersangka sudah dipulangkan. Mereka mendapat jaminan dari Karang Taruna Desa Doulu dan Camat Berastagi. Sebelum dipulangkan, keenamnya telah mendapat bimbingan dan arahan dari pihak kepolisian.
"Mereka dijamini oleh Karang Taruna dan Camat Berastagi, Mirton Ketaren. Keenam tersangka sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika berulang, maka Karang Taruna sendiri yang akan melaporkan atau menyerahkan kepada polisi untuk proses hukum selanjutnya," papar Iptu. Master Gun Surbakti.