Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Upaya Rusdi Sinuraya bertahan di Kantor PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1/2020) mendapat respon negatif dari para pegawai. Rusdi mengaku masih menjabat sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan. Maka dari itu ia masih memiliki kewenangan menjalankan perusahaan.
"Kalau ada yang macam-macam di sini, dan ada barang yang hilang, saya tuntut hukum," tegas Rusdi. Pernyataan itu langsung mendapat sorakan dari para pegawai.
"Ngapai kau masih di sini, buat rusuh, buat sudah aja," cetus salah seorang pegawai.
BACA JUGA: Pengusiran Rusdi Sinuraya dari PD Pasar Berakhir Ricuh
Saat berita ini ditulis suasana masih mencekam. Rusdi Sinuraya dan Arifin Rambe, masing-masing sebagai Dirut dan Direktur Pengembangan PD Pasar yang sudah dipecat Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, masih berupaya bertahan di kantor PD Pasar. Rusdi bertahan karena adanya putusan PTUN yang memerintahkan Pemko Medan menundah SK Wali Kota Medan soal pemecatan mereka.