Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sebanyak 168 orang pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gunugsitoli akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya guna menjaring 5 besar anggota PPK di 6 kecamatan di Kota Gunungsitoli.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea kepada medanbisnisdaiky.com, Senin (27/1/2020), menjelaskan, setelah memenuhi kuota pendaftaran calon anggota PPK sebanyak 168 orang maka akan dilanjutkan tahapan seleksi penelitian berkas administrasi.
"Nah, dari hasil penelitian berkas maka kita akan melanjutkan ujian tertulis pada 30 Januari 2020," jelas Firman.
Pengumuman hasil seleksi ujian tertulis akan dijadwalkan 3-5 Februari 2020. Menurut Firman, dari hasil seleksi ujian tertulis nantinya akan menghasilkan 10 besar calon anggota PPK yang selanjutnya mengikuti tahap wawancara pada 8-10 Februari 2020.
Firman mengatakan, selama proses seleksi calon anggota PPK, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atau masukan terkait reputasi calon.
Firman mengungkapkan, tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis. Tahap I, dari pengumuman hasil seleksi administrasi sampai selesai pengumuman hasil seleksi tertulis. Sedangkan tahap ke II disampaikan setelah test wawancara sampai diumumkannya hasil wawancara.
"Tanggapan masyarakat atau masukan yang disampaikan sebagai guna mengetahui track record sekaligus melakukan klarifikasi," katanya.