Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) secara resmi menetapkan nama baru untuk virus corona (2019-nCoV), Selasa (11/2/2020). Karenanya, mulai saat ini virus yang penyebarannya telah menjangkau hingga 26 negara dengan kasus yang terkonfirmasi sebanyak 44.138 disebut dengan nama COVID-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga Rabu (12/2/2020) pagi, informasi nama baru yang disampaikan WHO dalam twitternya telah dibagikan sebanyak retwet sebanyak 6,4 ribu kali dan di like sebanyak 5,4 ribu kali. Di tanah air, penamaan baru ini pun sudah dengan cepat menyebar kepada praktisi medis.
Salah satu dokter dari Tim Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, dr Restuti Hidayani Saragih SpPD K-PTI FINASIM MH (Kes) menyampaikan, COVID-19 ini terdiri dari kata CO yang berarti Corona, VI yang berarti Virus dan D berarti Disease (penyakit).
Sedangkan garis penghubung 19, diketahui menandakan tahun pertama kali diketahui penyebaran virus ini. Sebagaimana diketahui, wabah ini pertama kali diidentifikasi pada tanggal 31 Desember 2019 di kota Wuhan, China.
"Penyakit yang disebabkan oleh 2019-nCoV secara resmi punya nama yang baru: COVID-19. Co = Corona, VI = virus, D = Disease," sebutnya.