Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari ini Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB adalah batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan.
Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, menyebut hingga pukul 9 pagi tadi sudah ada dua bapaslon yang melakukan penginputan dukungan ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Namun jumlah dukungan yang diinput ke aplikasi Silon masih jauh dari jumlah dukungan minimal.
"Bapaslon Azwir-Latif Khan baru input 787 dari 104.954 dukungan. Sedangkan Yudi Irsandi-Suyono baru input 140 dari 104.954 syarat minimal dukungan," ujar Nana, ketika dikonfirmasi, Minggu (23/2/2020).
Perwakilan dua bapaslon itu, lanjut Nana, juga belum mengkonfirmasi jam berapa datang ke KPU, atau bahkan malah tidak hadir.
Hanya, Nana mengatakan, KPU akan tetap menunggu sampai dini hari nanti. Ia pun enggan berspekulasi apakah Pilkada Medan 2020 tanpa jalur perseorangan.
"Masih kita tunggu sampai batas terakhir hari ini tgl 23 Februari jam 24.00 WIB," paparnya.