Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekitar 400-an karyawan PD Pasar Kota Medan mendemo Bank Mandiri Kantor Cabang Pulau Pinang Medan, Senin (24/2/2020). Ratusan karyawan tersebut menuntut pembayaran hak/gaji pegawai dan karyawan harian lepas (PHL) serta biaya operasional PD Pasar yang sudah tidak dibayarkan sejak Januari 2020. Bahkan para pegawai juga menuding Bank Mandiri telah menahan uang PD Pasar, sehingga tidak bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Staf PD Pasar, Khairul Azhar Daulay, di sela-sela aksi demo mengatakan, hak/gaji karyawan yang ditahan PD Pasar merupakan sumber utama dalam menghidupi kebutuhan keluarga sehari-hari seperti biaya kesehatan, pangan, pendidikan, dan lainnya.
"Jadi kebijakan Bank Mandiri ini membuat kami kesulitan membiayai hidup keluarga. Apalagi keputusan Bank Mandiri ini sama sekali tidak memiliki dasar apa pun untuk menahan hak Kami selaku nasabah Bank Mandiri," katanya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Bank Mandiri Terkait Penundaan Pembayaran Gaji Karyawan PD Pasar Medan
Dikatakan Khairul, dua pekan lalu pihaknya sudah melakukan dialog dengan pimpinan Bank Mandiri di Jalan Pulau Pinang bernama Margono dan Desi. Saat itu, Margono menyebutkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak PD Pasar agar seluruh gaji dan iuran BPJS Kesehatan para pegawai PD Pasar dicairkan.
"Semua syarat sudah kami penuhi namun gaji kami tak cair juga. Kami ingin Margono jumpai kami langsung di sini," katanya.
Tri Utami, salah satu pegawai lain mengaku harus meminjam uang ke sejumlah tetangganya untuk membiayai cuci darahnya. Biaya cuci darah, ujar Tri, mencapai jutaan rupiah setiap minggu.
"Saya pasien cuci darah, seminggu sekali cuci darah. Saya terpaksa meminjam uang ke tetangga karena iuran saya untuk BPJS Kesehatan tak dibayarkan Bank Mandiri. Setiap cuci darah saya bayar Rp 1.505.000," kata Tri Utami.
Setelah berorasi beberapa waktu, salah satu manager di Bank Mandiri bernama Hendrik Tampubolon datang menemui para pegawai PD Pasar. Hendrik Tampubolon menawarkan dialog namun dengan syarat tertentu.
"Silahkan sampaikan aspirasi, kirim utusan lima orang untuk berdialog dengan pimpinam kami," ujar Hendrik Tampubolon. Namun para pendemo menolak usulan pihak Bank Mandiri.
Penahanan uang kas PD Pasar ini diduga terkait pemecatan Direksi PD Pasar oleh Plt Wali Kota Medan. Pasalnya, Rusdi Sinuraya, Dirut PD Pasar yang dipecat menggugat pemecatan itu ke PTUN Medan. Oleh PTUN, SK pemecatan itu ditunda lewat putusan sementara sampai gugatan pokoknya diputus majelis hakim PTUN.