Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream akan dievakuasi pada tanggal 26 Februari 2020. Para WNI tersebut akan diobservasi di Pulau Sebaru di gugusan Kepulauan Seribu selama 14 hari.
"Jadi estimasi pemindahan 188 ABK World Dream dari kapal ke kapal akan dilakukan pada tanggal 26 Februari pukul 10.00 WIB di Selat Durian dan tiba di Pulau Sebaru tanggal 28 Februari pukul 09.00 WIB," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendi usai melakukan Rakor Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Muhadjir mengatakan proses observasi selama 14 hari tersebut akan diperkuat oleh kapal kesehatan dari Rumah Sakit Dr Suroso. Ia juga mengatakan proses observasi tidak akan berbeda seperti yang pernah dilakukan di Pulau Natuna.
Dalam hasil rakor tersebut, Muhadjir juga menegaskan jika pemerintah akan sangat penuh tanggung jawab dan berhati-hari dalam mengevakuasi dan mengobservasi para ABK. Keamanan 260 juta WNI di dalam negeri juga akan menjadi perhatian khusus pemerintah.
"Pemerintah akan sangat berhati-hati dan penuh tanggung jawab untuk mengamankan dan mengobservasi ABK dan bertanggung jawab berkaitan jumlah WNI yang harus dilindungi di dalam negeri sebanyak 260 juta," jelasnya.
Ada dua kelompok WNI anak buah kapal yang menjadi perhatian pemerintah, yakni ABK di Kapal World Dream dan di Kapal Princess Diamond. Saat ini, Kapal World Dream berada di Selat Johor dan Kapal Diamond Princess berada di Pelabuhan Yokohama, Jepang. dtc