Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polemik soal omnibus law RUU Cipta Kerja terus mengemuka. RUU ini belum sepenuhnya dipahami, baik oleh buruh maupun pemerintah daerah.
Hal itu pun diakui Kepala Seksi Persyaratan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Sumatra Utara, Raijon Sembiring. Secara prinsip, Raijon percaya RUU ini akan mengakomodir kepentingan berbagai lapisan masyarakat. Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan RUU ini untuk dikritisi.
"Kalau secara pribadi, yang perlu dipertegas misalnya soal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Misalnya, kalau buruh bisa kerja di beberapa perusahaan, harus dipastikan BPJS nya ditanggung perusahaan yang mana!" kata Raijon saat menjadi salah seorang pemantik diskusi publik "Respon Terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja" yang digelar Koalisi Buruh Sawit Region Sumatra, di Hotel Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (27/2/2020).
Raijon menyarankan agar elemen buruh di Sumatra Utara yang menolak RUU ini menyampaikan masukannya melalui presiden serikat buruh masing-masing. Menurutnya, hal itu akan membuat proses penyampaian pendapat oleh buruh lebih efektif.
Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Sumatra Utara (USU), Agusmidah, menjelaskan, pemerintah harus menjadi penyeimbang yang mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha. "Justru di era globalisasi ini peran pemerintah harus lebih jelas. Tujuan pembangunan harus selaras dengan cita-cita negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945," kata Agusmidah.